Bermanfaat dan Akurat

Rapat Kerja Nasional BKM 2023, Presiden Minta Masjid Dijaga dari Politisasi

JAKARTA, siaranrakyat – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) bersinergi menjaga masjid dari politisasi yang memecah-belah.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam sambutannya dalam peresmian pembukaan Rapat Kerja Nasional Badan Kesejahteraan Masjid Tahun 2023, Istana Negara, Rabu (8/11/). Ia berpesan agar BKM bisa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Saya juga berharap pengurus BKM baik yang di pusat maupun yang di daerah ini dapat aktif bersinergi aktif berkolaborasi untuk menjaga masjid dari ancaman intoleransi dan ekstremisme serta dari politisasi yang memecah-belah, yang tidak mempersatukan kita,” kata Jokowi.

Jokowi menyebut ada lebih dari 17.600 masjid yang tersebar di seluruh daerah. Masjid-masjid ini pun memiliki potensi manfaat yang sangat besar bagi umat dan bangsa.

Karena itu, melalui peran BKM, Jokowi berharap rumah-rumah ibadah bisa dikelola secara profesional, moderat, dan memberikan maslahat bagi umat.

Baca Juga :
Jawab Tudingan Penguasa Mirip Orba, Kaesang Ngaku Gak Ngerti Pernyataan Megawati

“Sehingga masjid dapat menjadi pusat pembinaan umat, menjadi pusat kemajuan bangsa dan masjid yang ramah bagi semuanya,” ujarnya.

Jokowi ingin masjid bisa menjadi tempat yang khidmat untuk beribadah dan juga tempat untuk mempersatukan keberagaman, serta tempat edukasi dan pembelajaran karakter.

Presiden pun mengaku siap untuk mengaktifkan kembali peran BKM yang sudah didirikan sejak 1964 melalui regulasi yang dibutuhkan.

“Dua minggu yang lalu pak menteri bisik-bisik ke saya. ‘Pak ini ada BKM, harus kita aktifkan kembali seperti yang lalu-lalu tahun-tahun 60an’. Saya sampaikan siap pak menteri. Maksudnya siap itu kalau ada regulasi yang diperlukan kami siapkan. Entah itu perpres, entah itu keppres nanti kita siapkan. Yang lain-lainnya urusannya pak menteri,” jelas Jokowi. (wol/republika/man/d2)

Baca Juga :
Fatmawati Rusdi Tegaskan ke Ribuan Warga; Pilih Nomor 2 untuk Sulsel dan Makassar