Bermanfaat dan Akurat

Kaesang Sepakat Dengan Anies, Sebut Ordal Fenomena di Seluruh Dunia

JAKARTA, siaranrakyat – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep merespons pernyataan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan soal fenomena orang dalam (ordal) di Indonesia. Ia mengaku sepakat terkait keberadaan ordal yang mengganggu.

“Jadi balik lagi ini jawaban saya sebagai Ketua Umum PSI bagaimana pun ordal itu ya enggak baik,” ujar Kaesang di DPP PSI, Jakarta, Jumat (15/12).

Kaesang mengatakan, fenomena ordal tersebut bisa menjadi batu sandungan bagi siapapun. Terlebih bagi orang-orang yang sudah berjuang namun dipatahkan dengan adanya orang dalam.

“Karena kadang-kadang bisa menjadi salah satu batu sandungan, batu kerikil dari orang yang berjuang mati-matian tapi karena adanya ordal ini kan bisa meloloskan bisa memuluskan apapun yg ada mungkin secara kemampuan orang nggak ada bingkisan,” katanya.

Anak bungsu dari presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku belum mengetahui bagaimana memberantas orang dalam. Namun dia memastikan PSI akan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi, dengan ikut mendorong realisasi RUU perampasan aset.

Baca Juga :
Irvan Nongka: Daeng Manye Dinilai Figur Tepat Bawa Perubahan Positif Bagi Takalar

“Tapi balik lagi fenomena ini ada di seluruh dunia. Ordal ini saya belum tahu apa rumusnya kalau memberantas ordal, tapi kalau memberantas korupsi Insya Allah PSI siap untuk RUU perampasan aset,” pungkasnya.

Sebelumya, Anies Baswedan menyinggung tentang fenomena orang dalam atau ordal. Menurut calon presiden nomor urut satu itu, fenomena ordal ini menyebalkan karena membuat meritokratik tidak berjalan dan etika luntur.

“Di seluruh Indonesia kita menghadapi fenomena ordal, mau masuk kesebelasan ada ordalnya, mau masuk jadi guru ordal, mau daftar sekolah ada ordal, mau dapat tiket untuk konser, ada ordal. Ada ordal dimana-mana yang membuat meritokratik tidak berjalan, yang membuat etika luntur,” kata Anies saat menanggapi pernyataan Prabowo dalam debat perdana Pilpres 2024 di Kantor KPU, Selasa (12/12/2023). (inilah/pel/d2)

Baca Juga :
Mengenal Sosok Caleg PSI James Wehantouw, Wartawan Senior dan Mantan Promotor Musik di Makassar