Bermanfaat dan Akurat

Ketua RT/RW Dipecat Jelang Pilkada, SaDap Minta Danny Pomanto Jangan Panik

siaranrakyat, MAKASSAR — Syarifuddin Daeng Punna meminta kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto untuk tidak panik menghadapi Pilkada Serentak 2024.

Pernyataan itu dilontarkan atas informasi yang diterima oleh Sadap, sapaan akrabnya, perihal sejumlah Ketua RT/RW yang dipecat jelang Danny memasuki masa cuti kampanye.

“Jangan panik Pak DP. Jangan panik. Pak DP harus bisa menunjukkan bahwa Pak DP itu pemimpin yang adil di Makassar,” kata Sadap, dalam keterangan pers, pada Sabtu (21/9/2024).

Informasi yang diterima Sadap, sejumlah rekannya yang dipecat dari jabatan Ketua RT/RW di Makassar, lantaran dituding mendukung salah satu calon di Pilwalkot Makassar.

“Ini belum apa-apa, tapi sudah memecat beberapa RT/RW. Kasihan mereka,” jelas Sadap.

“Persoalan mungkin mereka lewat, kemudian lihat ada perkumpulan massa dari calon lain, terus sehingga ada yang melapor ke bapak sehingga bapak tega melakukan pemecatan. Tidak baik seperti itu,” imbuh Sadap memberi penjelasan perihal dugaan pemecatan para RT/RW di Makassar.

Baca Juga :
Prabowo Sanjung SBY Saat Memimpin Indonesia

Hanya saja, Sadap tak menjelaskan, siapa-siapa ketua RT/RW yang dipecat oleh Wali Kota Makassar beberapa waktu lalu. Ia hanya menegaskan, sangat menyayangkan keputusan Danny yang dianggap mencederai asas berdemokrasi.

“Saya terus terang, Sadap selama ini mengagumi Pak DP, tapi engan kejadian ini, saya menganggap kamu tidak pantas memimpin Sulawesi Selatan,” tegas Sadap yang juga merupakan tim dari pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati.

Seperti diketahui, Danny Pomanto akan menjalani masa cuti mulai besok (22/9/2024), dari jabatannya sebagai Wali Kota Makassar lantaran mengikuti kontestasi Pilgub Sulsel 2024 sebagai calon gubernur. Sementara itu, istri Danny Pomanto, Indira Yusuf Ismail juga akan berlaga di Pilwalkot Makassar 2024.

Baca Juga :
Daftar Tim Pemenangan Seto-Rezki, Ada Mantan Wagub Sulsel hingga Jenderal Bintang Tiga