Bermanfaat dan Akurat

Kominfo Imbau Penyelenggara Pos Antisipasi Penyebaran Virus Corona melalui Barang Kiriman

WPdotCOM, Jakarta — Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Kominfo, imbau penyelenggara pos antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid -19) melalui pengiriman barang.

Imbauan tersebut disampaikan kepada pimpinan Pos Indonesia, DPP Asperindo serta para pimpinan atau penanggung Jawab penyelenggaraan pos berdasarkan Surat tertanggal 10 Februari 2020.

Imbauan tersebut berdasarkan tembusan bersama antara Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kepala Badan Karantina, serta Plt. Direktur Pengendalian Pos dan Informatika.

Direktorat Pos mengajak penyelenggara pos untuk memperhatikan perkembangan yang sangat cepat dari kasus virus Corona yang terjadi sejak bulan Desember 2019 sampai saat ini. Dalam rangka antisipasi penyebarannya melalui barang kiriman pos, Direktorat Pos juga sampaikan beberapa hal penting.

Penyelenggara Pos diharapkan melakukan identifikasi yang dibutuhkan terhadap barang-barang kiriman pos, khususnya dari Tiongkok dan Hongkong, serta negara-negara yang telah terdampak Novel Coronavirus. Dalam kegiatan operasional, khususnya barang kiriman impor agar menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :
MSD bersama Kemenkes Dorong Penguatan Kesadaran Masyarakat untuk Cegah Kanker Serviks di Indonesia

Direktorat Pos Kementerian Kominfo juga meminta penyelenggara Pos, untuk tidak melakukan pengiriman barang yang telah dilarang berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh kementerian dan lembaga-lembaga pemerintah terkait dengan antisipasi penyebaran virus corona.

Semua penyelenggara pos juga dapat melaporkan kepada Badan Karantina, Bea dan Cukai, serta instansi pemerintah lainnya yang berwenang apabila ditemukenali potensi jenis risiko penularan melalui barang. Terutama jenis barang yang dapat menjadi media pembawa penyebaran virus corona.

Selain itu, Kementerian Kominfo juga mengharapkan partisipasi aktif penyelenggar pos dalam mencegah penyebaran virus corona.atau Covid-19 agar tidak masuk ke Indonesia, terutama melalui kiriman barang. (SP)

Baca Juga :
Dukung Gerakan Gadget Sehat Prof Ridha, Ketua STIM Sukma Berharap Mahasiswa Bijak Gunakan Gadget