JAKARTA, siaranrakyat – Menghindari penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dipolitisasi diharapkan adanya pengawasan secara ketat dalam proses penyalurannya kepada masyarakat.
Demikian disampaikan Pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin merespon banyaknya narasi yang dibangun, bahwa bansos tersebut dari Presiden Jokowi.
“Pengawasan menjadi solusi mencegah politisasi bansos tanpa perlu menghentikan penyaluran karena bansos merupakan hak rakyat,” kata Ujang, kepada media, di Jakarta, Jumat (5/1).
Ujang berharap, adanya pengawasan yang ketat dari seluruh elemen bangsa dan kekuatan politik agar tidak ada celah bagi siapa pun yang ingin memainkan atau mempolitisasi bansos.
Sebagaimana diketahui, politikus PDIP Guntur Romli menilai, adanya politisasi terhadap program bansos oleh kubu Prabowo-Gibran.
Menurut dia, narasi bansos dari Jokowi telah dilakukan berulang kali oleh Mendag sekaligus Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan (Zulhas). Padahal, bansos merupakan hak rakyat dan menggunakan uang negara.
“Bansos adalah bantuan negara, bantuan pemerintah yang diserahkan kepada mereka yang berhak. Uangnya juga adalah uang negara,” kata Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud tersebut saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, belum lama ini.
Sebelumnya, cawapres nomor urut 1, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin juga berkomentar soal politisasi bansos. Dia pun menginginkan pemberian bansos kepada masyarakat untuk sementara ditunda hingga pelaksanaan pemilu. Namun, dia menekankan penundaan ini harus dipastikan tetap diberikan kepada warga.
“Saya setuju, lebih baik kita tunda pemberian bansos sampe pemilu. Tetapi penyalurannya sudah dipastikan kepada para penduduk, jatah bansos tetap diberikan tetapi proses penerimaannya, supaya tidak ada yang numpang ditunda,” kata Cak Imin di Kampung Nelayan Kali Adem, Jakarta Utara, Selasa (2/1).
Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas Amin) Sudirman Said mengingatkan kepada pemerintah jika bansos untuk alat politik demi kepentingan suatu kelompok, hal tersebut sama saja dengan tindak korupsi. Menurut dia, definisi yang paling mudah soal korupsi adalah saat kewenangan pada jabatan publik justru untuk kepentingan pribadi.
Hal itu mengingatkan bahwa bansos itu merupakan hak rakyat. “Jadi, kalau menggunakan bansos sebagai alat politik kelompok tertentu, by definition bisa masuk dalam kategori korupsi, hati-hati!” kata Sudirman dalam kegiatan Deklarasi THN Amin Jateng di Semarang, Jawa Tengah, Jumat. (wol/republika/man/d1)