Bermanfaat dan Akurat

KPI Sebut Siaran Adzan Tampilkan Ganjar Pranowo Tidak Melanggar

JAKARTA, siaranrakyat – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai siaran Adzan Magrib yang menampilkan calon presiden (Capres) Ganjar Pranowo tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Dikutip dari website resmi KPI, Kamis (14/9), Keputusan tersebut merupakan hasil forum klarifikasi dan rapat Pleno KPI setelah adanya Pengaduan masyarakat terkait Azan Magrib yang ditayangkan di Lembaga Penyiaran RCTI dan MNC TV .

KPI melalui Koordinator Bidang (Korbid) Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso, mengimbau kepada seluruh Lembaga Penyiaran untuk tetap mengedepankan prinsip adil, tidak memihak, dan proporsional dalam menyiarkan program siaran demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis.

Tulus-Santoso
Koordinator Bidang (Korbid) Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Tulus Santoso (HO/Kip.go.id)

Adapun langkah selanjutnya terkait isi siaran kepemiluan yang berpotensi melanggar, KPI akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Gugus Tugas yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), KPI dan Dewan Pers.

Baca Juga :
Gunakan Istilah Sulit Saat Debat, Bukan Tipikal Pasangan AMIN

Sebelumnya, Publik dihebohkan dengan kemunculan bacapres PDIP Ganjar Pranowo dalam tayangan adzan di salah satu stasiun televisi swasta. Tayangan ini menuai kritikan, ada yang menilai itu bagian dari politik identitas, ada juga yang mendesak agar tayangan tersebut di-take down. Apa tindakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)?

Komisioner KPI Bidang Pengawasan Isi Siaran, Aliyah mengatakan pihaknya belum bisa melakukan tindakan apapun. Sebab menurutnya, KPI memiliki beberapa tahapan dalam memutuskan suatu perkara dan mengambil tindakan.

Yang jelas, tutur dia, KPI sudah melayangkan surat untuk meminta stasiun tv bersangkutan memberikan kesediaan waktu untuk memberikan klarifikasi terkait tayangan tersebut. ?Kami sudah mengirimkan surat tinggal nunggu respons kesediaan waktu dari pihak lembaga penyiaran,? ucapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (10/9). (wol/man/d2)

Baca Juga :
Tetap Dukung Pembangunan IKN, TPN Ganjar-Mahfud: Yang Baik Dari Jokowi Kita Lanjutkan

Editor AGUS UTAMA