Bermanfaat dan Akurat

PDIP Minta Bawaslu Usut Penggunaan Atribut Kampanye Ajudan Prabowo

JAKARTA, siaranrakyat – Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima meminta Bawaslu untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Mayor TNI Teddy Indra Wijaya.

Pasalnya, Mayor Teddy terpantau aktif saat acara debat capres kemarin, bahkan dia menggunakan seragam yang sama dengan para TKN Prabowo-Gibran.

?Bawaslu lah ya kan aturannya sudah jelas diterapkan dari yang sekecil-kecilnya bagaimana kalau pengawal-pengawal ini yang melekat dari KPU ini boleh masuk enggak? Kan gitu kan. Kalau boleh masuk, boleh enggak berpakaian seperti timses lainnya,? kata Aria Bima kepada awak media di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/12).

Menurutnya, Bawaslu harus menyelidiki terkait kasus Mayor Teddy ini agar Pemilu 2024 nanti bisa berjalan jujur dan adil. Sebab netralitas aparat seperti TNI/Polri harus ditegakkan.

?Netralitas yang itu perlu dijaga oleh Pak Jokowi selaku kepala negara dan juga pelaksana Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu,? jelasnya.

Baca Juga :
Ingatkan Hari Pencoblosan, Seto-Kiki Luncurkan “Rabu Sehati

Aria Bima lantas menyebut bahwa seluruh peserta pemilu berharap pihak penyelenggara pemilu bisa bersikap jujur dan adil. Bahkan ia membandingkan para pengawal Ganjar-Mahfud yang selalu menaati peraturan.

?Yang jelas tni tidak boleh titik tidak ada perkecualian karena ini nanti akan sangat penting pada implememtasi,? tuturnya.

Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran memastikan jika kehadiran Mayor TNI Teddy Indra Wijaya dalam acara debat capres tidak mewakili institusi, karena yang bersangkutan adalah ajudan dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Erwin Aksa menegaskan jika Mayor TNI Teddy tidak terdaftar dalam keanggotaan TKN Prabowo-Gibran. Namun Erwin mempersilakan kepada Bawaslu untuk mengkaji lagi soal kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres kemarin.

“Enggak, enggak, enggak ya dia sespri atau ajudan tapi kalau memang ada temuan Bawaslu ya diproses aja,” kata Erwin saat dihubungi, Senin (18/12). (inilah/pel/d1)

Baca Juga :
Danny Pomanto Menunggu Jodoh, Sudah Kembalikan Formulir Pendaftaran Pilgub di Lima Partai