siaranrakyat – Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Prof Dr dr Agus Dwi Susanto SpP(K), menyatakan bahwa rokok elektrik, termasuk vape, mengandung bahan-bahan berbahaya yang juga terdapat dalam rokok konvensional, dan tentu saja dapat berdampak negatif pada kesehatan.
Nikotin
Terdapat tiga bahan berbahaya yang ditemukan secara bersamaan pada rokok elektrik dan konvensional, yaitu nikotin, bahan karsinogenik, dan partikel halus.
?Nikotin mau bagaimanapun zat berbahaya. Mau dia bentuknya cair, mau dia bentuknya dibakar, atau bentuknya tablet kunyah, itu tetap bisa menyebabkan adiksi atau ketagihan,? kata dokter Agus dilansir dari laman sahijab, Sabtu (6/1).
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan dan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), terungkap bahwa hampir 76 persen pengguna rokok elektrik mengalami kecanduan akibat kandungan nikotin dalam produk tersebut.
Dari segi dampak kesehatan, diketahui bahwa nikotin dapat menyebabkan gangguan penyempitan pembuluh darah, yang tidak hanya berpotensi berbahaya bagi jantung, tetapi juga mencapai otak.
Khususnya pada remaja, penyempitan pembuluh darah yang menuju otak dapat memiliki dampak besar pada kognisi mereka.
?Nikotin itu berdasarkan studi dapat menginduksi terjadinya penyempitan pembuluh darah ke otak, sehingga pada remaja yang masih dalam pertumbuhan namun rutin menggunakan rokok elektrik atau vape maka risiko gangguan kognitifnya lebih besar karena potensi penyempitan pembuluh darahnya lebih besar,? katanya.
Bahan Karsinogenik
Bahan berbahaya kedua yang terdapat dalam rokok elektrik dan juga ditemukan pada rokok konvensional adalah bahan karsinogenik, yang memiliki potensi memicu perkembangan kanker.
Meskipun rokok elektrik tidak mengandung tar seperti rokok konvensional, dokter yang juga merupakan Guru Besar bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi dari FKUI menegaskan bahwa rokok elektrik ternyata juga mengandung bahan karsinogenik yang tidak kalah berbahaya.
?Riset menunjukkan bahan karsinogenik ini ada banyak di dalam cairan vape dan tentunya meningkatkan risiko kanker. Contohnya itu seperti zat logam apabila terlarut dalam cairan itu akan karsinogen,? ujar Agus.
Untuk menguatkan pernyataan tersebut, penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal berjudul “Electronic Cigarette Smoke Induces Lung Adenocarcinoma and Bladder Urothelial Hyperplasia in Mice” (2018) menyoroti risiko karsinogenik dari zat dalam rokok elektrik.
Dalam penelitian tersebut, 40 tikus terpapar uap rokok elektrik selama 54 minggu, dan hasilnya menunjukkan bahwa 22,5 persen dari tikus tersebut mengalami kanker paru-paru, sementara 57,5 persen memiliki potensi untuk mengembangkan kanker kandung kemih.
Partikel halus
Terakhir, zat berbahaya lain yang ditemukan dalam rokok elektrik adalah partikel halus, termasuk PM 2.5, yang juga menjadi pemicu banyak penyakit pernapasan.
?Baik itu rokok elektrik dan rokok konvensional sama-sama punya partikel halus. Nah ini punya sifat iritatif yang akhirnya menciptakan peradangan atau istilah medisnya inflamasi. Saat terjadi inflamasi maka menginduksi sifat hipersensitif pada saluran nafas sehingga terjadilah asma, infeksi saluran pernafasan atas, bronkitis akut, hingga pneumonia,? tutupnya.(wol/sahijab/mrz/d1)