siaranrakyat, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM)menggelar sosialisasi UU ITE dan Extraordinary Crime dengan menghadirkan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sulsel. Kegiatan tersebut berlangsung di gedung pinisi. Kamis (31/8/2023).
Kegiatan tersebut di buka secara resmi oleh rektor UNM Prof. Dr. Husain Syam, M.TP., IPU., ASEAN Eng, dihadiri para wakil rektor, sejumlah pimpinan dan ratusan mahasisiwa dalam lingkungan UNM.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan inisasi Wakil rektor 4 bidang perencanaan dan kerjasama Prof. Dr. Ir. Ichsan Ali. MT.
Prof. Dr. Ir. Ichsan Ali dalam sambutannya mengatak kegiatan ini digagas sebagai bagian dari upaya dan memberikan pemahaman kepada mahasiswa aspek hukum dan teknis tentang pengaturan cyber crimes di era digital.
?Kegitan kami rasa penting di era digital, untuk memberikan pemahaman terkait aspek hukum dan teknis tentang pengaturan cyber crimes dalam UU ITE,? katanya.
Sementara itu Rektor UNM dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia mengatakan sosialisasi ini penting dalam memahami produk UU ITE yang menjadi batasan dan uturan manun dalam menggunakan teknologi digital.
?Kita berada di era industri 4.0 menuju 5.0 dimana Teknologi digital untuk memenuhi kebutuhan manusia, kita hadirkan para penegak hukum agar kita memahami dan mampu memaknai produk hukum sehingga kita punya haluan atau batas diera digital,? ungkapnya.
Tak hanya itu, Putra terbaik asal sulbar ini memberikan perhatian khusus pada antisipasi peredaran Narkoba sabagai Extraordinary Crime.
Prof Husain mengatakan, sebagai langkah konkrit dari pencegahan narkoba UNM mensyaratkan kapada mahasiswa baru surat keterangan bebas narkoba.
?Ini menjadi perhatian kusus kami, Kenapa kita mensyaratkan surat keterangan narkoba kepada mahasiswa baru. supaya kita melakukan pencegahan dan menyamoaikan kepada masyarakat bahwa mahasiswa UNM bebas dari narkoba,? tegasnya.
Dalam sosialisasi ini mengahadirkan narasumber dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan AKB Zakaria Zack, S.E., M.H. Membahas Narkoba Dalam Perspektif Extra Ordinary International Organized Crime
Sementara itu dari Kejaksaan Tinggi Sulsel di bawakan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Zeth Tading Allo, S.H., M.H. Membahas tentang Implikasi UU Impormatika dan transaksi elektronik.