KPU Gowa Tunda Rekap Suara di Semua Kecamatan?

siaranrakyat,_|| Gowa – Tiba tiba saja pihak KPU Gowa mengumumkan penundaan penghitungan rekap suara tingkat Kecamatan se Kab.Gowa. Minggu 18/2/2024.

Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan bahkan memunculkan kecurigaan dari para pihak kontestan pemilu.

Penundaan tersebut terlihat dalam sebuah vidio yang telah beredar luas di media sosia, dimana salah satu sumber mengatakan bahwa lokasi pengambilan vidio itu di kecamatan Pallangga Kab.Gowa.

Dimana dalam idiot tersebut, ketua PPK Kec.Pallangga mengatakan, bahwa pihaknya mendapat instruksi dari KPU Gowa, dan suratnya sudah ditembuskan ke pihak Bawaslu dan semua Partai.

“Semua kabupaten di Sulsel tetap melaksanakan penghitungan rekap suara tingkat Kecamatan tanpa penundaan, tiba tiba Gowa mengumumkan menunda secara sepihak, ini tentunya sangat mencurigakan”. Ujar salah seorang kontestan Pilcaleg, yang meminta namanya tidak ikut di publikasikan. Minggu, 18/2/2024.

Baca Juga :
Srikandi Ganjar Sulsel Gelar Kelas Fotografi untuk Muda-Mudi di Gowa

Kecurigaan ini tentunya tanpa alasan, karena belakangan ini marak beredar berbagai kecurangan kecurangan di platform media sosial, apalagi pihak KPU yang saat ini menjadi pusat perhatian dengan sistem aplikasi rekapitulasi SIREKAP yang dituding tidak jujur dalam menyajikan data, (lain C1 lain pula hasil rekapitulasi nya).

Sementara ketua KPU Gowa yang berusaha di konfirmasi terkait hal tersebut melalui aplikasi perpesanan Whatshapp, belum berhasil karena hanya tercentang 1 saja.

Baca Juga :
Berkaca dari Kasus Gibran, BRIN: Pentingnya Sanksi Bagi Pelanggaran Peraturan KPU