Hasil Pleno Rekapitulasi PPK, Dua Caleg PKS Dapil V Mamarita Rezeki Nur dan Adi Akbar Melenggang ke DPRD Makassar

siaranrakyat, MAKASSAR – Hasil Pileg DPRD Kota Makassar Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate (Mamarita) sudah mulai terlihat.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memprediksi bisa mengamankan dua kursi DPRD Kota Makassar dari dapil Mamarita di Pemilu 2024.

Klaim tersebut berdasarkan hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara ditingkat PPK yang sudah dilakukan di tiga kecamatan, Dapil V Mamarita.

Untuk kursi pertama sudah sangat aman bagi Caleg PKS dengan perolehan suara terbanyak. Sementara kursi kedua bisa diperoleh dari kursi keenam atau ketujuh sangat potensial diisi kembali oleh caleg PKS.

Caleg PKS yang maju di Dapil V Mamarita, Rezeki Nur mengaku memilih menunggu putusan akhir perhitungan suara. Rezeki Nur merupakan caleg dengan suara terbanyak di internal Partai PKS kemudian disusul Adi Akbar.

“Sebagai kader tentu saya menyambut gembira jika PKS dapat meraih dua kursi di DPRD Makassar Dapil V Mamarita. Namun saat ini tim masih terus bekerja mengawal rekapitulasi hingga putusan KPU,” ucap Rezeki, Minggu (3/3/2024).

Baca Juga :
Golkar Buka Pintu ke Bobby Nasution, Jadi Cagubsu atau Wali Kota Medan Lagi

Dapil V Mamarita ini memperebutkan 10 kursi. Pada tahun 2019 lalu PKS hanya bisa meraih 1 kursi. Namun di pileg 2024 ini PKS mendominasi dan berpeluang mengamankan dua kursi.

Rezeki Nur yang ditemui dikediamannya sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Makassar khususnya di Dapil V Mamarita.

Bukan hanya itu, caleg dengan tagline Ibu Dosen itu juga berterimakasih kepada tim sukses yang terus bekerja keras sehingga caleg PKS Dapil Mamarita meraih hasil yang memuaskan di pileg 2024 ini.

“Seluruh tim yang tersebar di tiga kecamatan yang sudah bekerja keras, kami sangat berterima kasih karena dari kerja keras mereka PKS raih hasil memuaskan. Insya Allah 2 kursi Dapil V Mamarita,” tutup Rezeki.

Baca Juga :
NasDem Sesalkan Mahfud MD Sebut Mentan SYL Tersangka

(*)