Bermanfaat dan Akurat

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Jadi Langkah Pertama Jika Menang Pilpres

JAKARTA, siaranrakyat – Calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto mengungkapkan komitmennya untuk menyediakan makan siang bergizi kepada anak-anak. Program makan siang gratis ini sempat menuai polemik.

Hal ini dia sampaikan pada acara deklarasi dukungan OjolET (Komunitas Ojol Penggemar Erick Thohir) kepada Prabowo Subianto dan pasangannya Gibran Rakabuming Raka di Lapangan Banteng, Jakarta pada Jumat sore, 19 Januari 2024.

“Langkah pertama pada saat saya menerima mandat dari rakyat, begitu saya menjabat, adalah mengatur agar seluruh anak Indonesia mendapatkan makan siang yang bergizi, termasuk yang masih di kandungan ibunya,” ujar Prabowo dalam orasinya.

Menurut dia, program ini nantinya akan membantu seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, ia meminta para driver ojol atau ojek online di hadapannya agar tidak usah khawatir dengan gizi anak-anak mereka.

Baca Juga :
Prabowo Subianto: Jangan Izinkan Kekayaan Indonesia Diambil Asing

“Anak-anakmu akan tumbuh kuat, anak-anakmu akan tumbuh cerdas, anak-anakmu akan bisa bersaing dengan bangsa lain,” ucap Menteri Pertahanan ini.

Sebelumnya pada Debat Cawapres pertama, Gibran menanggapi soal program makan siang gratis. Meski banyak yang nyinyir, ujarnya, program ini adalah investasi menuju Indonesia Emas 2045.

Menurut Gibran, makan siang gratis dengan biaya sebesar Rp400 triliun ini bakal menjadi stimulan bagi ibu-ibu yang memasak makanan dalam program ini. Sehingga, uang ratusan triliun itu akan mengalir hingga ke daerah-daerah.

Sementara itu, ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda dalam wawancaranya kepada Tempo pada Desember lalu mengatakan, program makan siang dapat diwujudkan dengan peningkatan penerimaan negara.

Meski demikian, kata Nailul, dampak lain akibat peningkatan penerimaan negara juga harus dipertimbangkan. Yaitu, ada kemungkinan penurunan pertumbuhan ekonomi yang nantinya kontradiktif dengan tujuan optimalisasi sistem perpajakan. (wol/ann/pel/d2)

Baca Juga :
Fraksi PKS Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji Yang Mencapai Rp105 Juta