Polri Tetapkan Firli Tersangka, Komisi III: Periksa Pimpinan KPK yang Lain!

JAKARTA, siaranrakyat – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengaku kaget mendengar kabar ditetapkannya status tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri oleh Polri. Politikus Partai NasDem ini mengapresiasi kinerja Polri.

“Apresiasi buat kinerja kepolisian, karena mungkin masyarakat menunggu pada proses perkara yang menyita penglihatan publik,” ujar Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).

“Bahwa ada perkara yang belum jelas dan akhirnya tengah malam sudah diumumkan oleh Polda Metro, dan ini bukti bahwa republik kita pada pokoknya, tidak ada yang pada posisi aman,” lanjutnya.

Ia menyebut bahwa dirinya tidak mau menjustifikasi semua pihak yang seolah-olah merasa benar. Tak hanya itu, Sahroni menyatakan dengan kasus Firli, turut membuktikan bahwa Polri serius dalam menangani perkara ini.

Baca Juga :
Baliho Andi Seto Dirusak OTK, Ketua Relawan Pejuang ASA Sadap Imbau Relawan Tak Terprovokasi 

Oleh karena itu, menurut Sahroni, tentu kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi yang menjerat Firli ini dapat menjadi peringatan bagi para pimpinan KPK yang lain.

“Polri juga harus melibatkan pimpinan KPK yang lain, periksa pimpinan KPK yang lain terkait apa yang sudah dilakukan ketua KPK,” kata Sahroni.

“Walaupun pimpinan KPK yang lain tahu atau tidak tahu, tapi ini adalah bagian dari proses sebagai komisioner dari pimpinan KPK,” tambah Sahroni. (inilah/pel/d2)

Baca Juga :
Realisasikan Program Prabowo-Gibran, Relawan Bagikan Makan Siang Gratis di Makassar